Diduga Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah di Lombok Tengah Diamankan

    Diduga Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah di Lombok Tengah Diamankan

    Lombok Tengah, NTB - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan FRM (46) seorang ayah pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar di Kecamatan Jonggat.

    “Pelaku FRM kita amankan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP, ” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).

    Ia mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 03.00 wita dimana saat itu korban sedang tidur dikamarnya. Pelaku masuk ke kamar korban kemudian langsung berbaring di samping korban dan melakukan aksi bejad tersebut.

    “Saat pelaku melakukan aksi bejadnya korban tidak berani menolak dan melawan, korban takut karena sering melihat terduga pelaku sering memukul dan mengancam ibu korban, ” ungkapnya.

    Korban kemudian, kata Kasat Reskrim menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya yang saat ini bekerja diluar negeri sebagai TKI melalui sambungan telpon. 

    “Mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung menghubungi bibik korban dan meminta tolong agar perbuatan terduga pelaku untuk segera di laporkan ke pihak kepolisian, ” jelasnya. 

    Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut. 

    “Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang - Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ”pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Lombok Tengah Amankan Pria Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Pengedar Sabu, Tiga Terduga Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sinergitas Rutan Praya Dengan Kodim 1620 Lombok Tengah Giat Donor Darah HUT PERSIT Ke-79
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Danrem 162/WB Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Alam di Lombok Barat

    Ikuti Kami